| Pilih |  | |  |
| |
| | PERKULIAHAN EXTENSION + BEASISWAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester UNISA Kuningan Jawa Barat - 39 thpengaturan di Google◉ TERAKREDITASI BAIK ◉ Rektor : Nurul Iman H. A, S.Ag, M.SiBerdiri Sejak 1987  |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Perkuliahan Extension Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S-1) atau pindah program studi.2. Diselenggarakan bagi segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau daya tampung telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 250.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNISA Kuningan Jawa Barat (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, UNISA Kuningan Jawa Barat melaksanakan Perkuliahan Extension ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau S2 (Pascasarjana) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan UNISA Kuningan Jawa Barat.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga sesuai dgn amanat UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga dapat menolong mhs, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Alumni Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Perkuliahan Extension Universitas Islam Al-Ihya Kuningan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] sesuai dgn program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah beserta memajukan ilmunya.
Alumninya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna / komprehensif; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumninya juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan alumni Perkuliahan Extension UNISA Kuningan Jawa Barat maupun Program Reguler UNISA Kuningan Jawa Barat, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Aktifitas perkuliahan dilakukan mahasiswa di kampus Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (Kampus UNISA : Jl. Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, Jawa Barat), agar lengkap, silakan akses disini, lintasan transportasi kota ke arah UNISA Kuningan Jawa Barat.
Untuk mempercepat perolehan informasi, apabila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Extension di UNISA Kuningan Jawa Barat silakan klik Seluruh Info Perkuliahan Extension UNISA Kuningan Jawa Barat ini.
Jikalau ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikannya di UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, baik melalui Perkuliahan Extension maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
|
|
| | | UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
⊖ Kampus UNISA : Jl. Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, Jawa Barat Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Kelas Karyawan di UNISA Kuningan Jawa Barat yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai usahawan, pelaksana, pegawai, petugas, fungsionaris, dll). . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Setiap alumninya juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dengan keahlian di dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Extension (P2K) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Perkuliahan Extension merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Extension (P2K) maupun Program Reguler mempunyai status, hak akademik, ijazah, bobot / kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya pendidikan di P2K UNISA Kuningan Jawa Barat dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada hakikatnya Universitas Islam Al-Ihya Kuningan merupakan punya masyarakat yang selalu mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Meskipun begitu, UNISA Kuningan Jawa Barat sebagai institusi pendidikan tinggi yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada mhs di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga dana pendidikannya dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam secara anggaran / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 750.000 Program S-2 = Rp 900.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem Kredit Semester (SKS) yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Perkuliahan Extension, dikarenakan telah dilaksanakannya persyaratan-persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn yang dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
Kompetensi dasar alumni Perkuliahan Extension di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar; di dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jalan keluarnya.
Apabila mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui prosedur tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| |
|