_
Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
UNISA Kuningan Jawa Barat
Pilih    
Ganti ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Serambi
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mhs Baru
Meningkatkan Penghasilan
Hubungi kami
Ujian Lisan Terpadu Calon Mhs
Biaya Kuliah
Download Formulir
Info Komprehensif
Permintaan Beasiswa
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Kehebatannya
Jurusan + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)

Waktu Kuliah & Dosen
Peta & Lokasi PTS
Angkutan / Transportasi
Kumpulan Foto UNISA
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Pelajaran
Prospektus Lulusan
Jml SKS
Sistem Pendidikan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Kelas Pengusaha
Bagaimana Ijazahnya ?

Jaringan / List Situs
UNISA Kuningan Jawa Barat

List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Utama



    ⚫ HP/Tlp, WA, SMS, dsb. (silakan klik)
Agar meningkatkan penghasilan, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya ke UNISA Kuningan Jawa Barat
Lihat juga :   « Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM)
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Pengusaha ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Pengusaha. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Pengusaha, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Pengusaha.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Hubungi kami
Email :  Contact Us   silakan klik
   
HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
    WA : 0811 1990 9028     Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
Kampus UNISA : Jl. Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, Jawa Barat
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program kelas, pengusaha, ? sesuai peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak, ditulis, apakah seseorang itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah karyawan, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama program, kelas pengusaha, unisa, kuningan jawa barat, universitas islam, al, ihya kuningan, bagaimana, ijazah lulusan, program, kelas
Program Kelas Pengusaha UNISA Kuningan Jawa Barat   ⚫   Universitas Islam Al-Ihya Kuningan   ⚫   Kualitas Proses Perkuliahan A+
_