| Pilih |  | |  |
| |
| | Rektor : Nurul Iman H. A, S.Ag, M.SiBerdiri Sejak 1987 (uji coba dng Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Universitas Islam Al-Ihya Kuningan☂ TERAKREDITASI BAIK ☂ Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Kuliah Lanjutan Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana / S-1 atau pindah jurusan.2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ♙ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 250.000,- | | ♙ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♙ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNISA Kuningan Jawa Barat (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga bisa meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga atas dasar UU No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang (finansial).
Untuk menjalankan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Konstitusi 45 NKRI pd Pasal 31 tersebut UNISA Kuningan Jawa Barat menyelenggarakan Kuliah Lanjutan ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan peluang terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / S-1 / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) atau S-2 / Pascasarjana pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dengan keunggulan UNISA Kuningan Jawa Barat.
Keahlian yg nantinya akan diperoleh oleh tamatan/lulusan diantaranya adalah keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan mendalam; ber-mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Mhs dan tamatan/lulusan Kuliah Lanjutan UNISA Kuningan Jawa Barat begitu pula Perkuliahan Reguler UNISA Kuningan Jawa Barat, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Mhs mejalani kegiatan kuliah di kampus Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (Kampus UNISA : Jl. Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, Jawa Barat), untuk memudahkan infonya, silakan klik disini, peta mengarah ke kampus UNISA Kuningan Jawa Barat.
Tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan Universitas Islam Al-Ihya Kuningan disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2)] berdasarkan jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Lanjutan di UNISA Kuningan Jawa Barat silakan klik Seluruh Info Kuliah Lanjutan UNISA Kuningan Jawa Barat ini.
Misalkan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan studinya di UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, baik melalui Kuliah Lanjutan begitu pula melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
|
|
| | Pemecahan Terbaik
Untuk masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dlm rangka meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UNISA Kuningan Jawa Barat merupakan pemecahan cerdas untuk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya serta meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm rangka memperoleh karier. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UNISA Kuningan Jawa Barat ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meninggikan studi formalnya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
▲ Kampus UNISA : Jl. Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, Jawa Barat Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Tamatan/lulusan serta mhs Kuliah Lanjutan (P2K) begitu pula Perkuliahan Reguler memiliki Gelar, Ijazah, Status, dan Hak Akademik yg sama.
Tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Lanjutan Universitas Islam Al-Ihya Kuningan disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan solusi persoalan sekaligus meninggikan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Lanjutan (P2K) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Kuliah Lanjutan merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg mendalam; mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penyelesaian solusi persoalan mendasarkan alur berpikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Uang studi di P2K UNISA Kuningan Jawa Barat dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan.
Pada dasarnya Universitas Islam Al-Ihya Kuningan merupakan milik masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan formalnya.
Kendati begitu, UNISA Kuningan Jawa Barat sebagai lembaga pendidikan tinggi yg dipilih serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mahasiswa baru dlm rangka membayar uang studinya dengan memberi fasilitas kredit uang studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, sehingga uang kuliahnya dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan calon mahasiswa.
Selain itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa/i yg benar2 tidak mampu dalam hal secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 750.000 Program S-2 = Rp 900.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | | | Mhs yg kerja dengan sistem pergantian waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Kuliah Lanjutan dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem pergantian waktu dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan metode tertentu.
Paling baik serta terpercaya dalam pelaksanaan Kuliah Lanjutan, serta telah melaksanakan dua term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem studi, dan lain-lain, berdasarkan yg dibutuhkan dunia kerja
- Pelaksanaannya telah sesuai dengan semua regulasi perundang-undangan (berdasarkan pedoman akademik).
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i dapat mengulang kembali misalkan terdapat suatu mata kuliah yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester / periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
|